Sebut HRS, Aliansi di Lampura Ini Datangi DPRD, Begini Pernyataannya

  • Bagikan

LAMPURA, WAKTUINDONESIA – Sekelompok orang yang menamakan dirinya Aliansi Umat Islam Lampung Utara (Lampura) Anti Kezaliman mendatangi kator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (13/1/21).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kondisi di Negara Indonesia yang belakangan ini menjurus pada stigma negatif disertai diskriminasi beragam kegiatan keagamaan.

Kedatangan sejumlah alim ulama, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta praktisi media itu diterima langsung para petinggi legislator setempat.

Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Mery, menyampaikan, banyak peristiwa di negeri yang dahulu dikenal dengan jargon Gemah Ripah Loh Jinawi tesebut.

Belakangan, nilai Mery, menjurus pada dugaan konspirasi dan kriminalisasi ulama, diskriminasi penegakan supremasi hukum, serta stigma negatif terhadap beragam kegiatan keagamaan.

“Mencermati berbagai peristiwa yang antiklimaks hingga jatuhnya korban, baik itu kasus penahanan yang menimpa Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) dan berujung adanya penembakan terhadap enam orang pendamping IB HRS hingga tewas tanpa adanya penanganan tuntas dari pihak aparatur penegak hukum,” tegas Mery sebut di ruang sidang DPRD Lampura.

Patut diduga, lanjut Mery, ada upaya kriminalisasi ulama, khususnya terhadap HRS beserta pengikutnya. “Serta terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat (Extra Judicial Killing) atas gugurnya enam mujahid laskar pemgawalan IB HRS yang dinilai inprosedural.”

“Untuk itu, kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampura turut serta mengawasi dan menyampaikan aspirasi kami hingga sampai kepada Presiden Joko Widodo,” tegas Mery.

Dirinya juga menyatakan agar pimpinan tertinggi di negeri ini untuk segera menghentikan tindakan dugaan diskriminasi dalam hal penegakan supremasi hukum.

BACA JUGA:  Simpan Sabu, 2 Warga Gedongtataan Diringkus Polisi

“Stop kriminalisasi ulama, serta usut tuntas tewasnya enam mujahid laskar pengawal IB HRS yang terjadi medio 7 Desember 2020 silam.”

Diketahui, ada beberapa point pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman itu.

Yakni adanya dugaan pemaksaan kasus hukum secara berlebihan atas penahanan IB HRS dengan pasal kerumunan saat pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, mereka juga meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memerintahkan kapolri memberikan sanksi berat terhadap oknum pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya enam pengawal IB HRS.

  • Bagikan