“Semua dinas memiliki program-program kemasyarakatan, Karang Taruna dapat turut serta dalam program tersebut sehingga keberadaan karang taruna dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
“Perlu diketahui, setiap tahun Bupati mengeluarkan Perbub terkait penggunaan Dana Desa, jika Karang Taruna pro aktif bisa dimasukan nomenklatur Karang Taruna dalam penggunaannya, dan semua anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” timpalnya.
Ditambahkan, peran serta karang taruna untuk menggandeng kepala daerah perlu dibarengi dengan program kerja yang jelas agar dalam perjalanannya mendapat respon positif dari instansi terkait.
“Bina hubungan baik dan titipkan program karang taruna dalam perencanaan anggaran di setiap Kabupaten/Kota, dengan begitu karang taruna dapat lebih maju dan berguna ditengah masyarakat,” pungkasnya. (Ram/WII)





