Pasca Zona Merah Covid-19, Disdik Pringsewu KBM Sekolah Tetap Daring

  • Bagikan

Hipni menambahkan, surat edaran tersebut, masih berlaku sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Jika surat edaran dari Disdik belum dikeluarkan lagi, maka sekolah tetap melakukan belajar dengan jarak Jauh, atau daring,” tambahnya.

Menurutnya, terkait adanya peningkatan covid-19 di Pringsewu dan masuk zona merah, maka guru-guru yang di wilayah Pringsewu untuk ikut bergerak memberikan solusi ke masyarakat dan tetangga.

“Masyarakat agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan dan menyosialisasikannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Semoga Sukses! Kali Pertama Siswa SMPN1 Tigalingga Lulus Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang
  • Bagikan