PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Berstatus zona merah Covid-19, Dinas Pendidikan Pringsewu akan membuat surat edaran untuk sekolah dan guru agar ikut serta menyosialisasikan dalam pemutusan mata rantai virus corona.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Hipni, mengatakan meminta kepada guru-guru dan orang tua murid untuk ikut serta mencari solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kita akan gerakkan guru – guru agar ikut serta menyosialisasikan pemutusan rantai penyebaran covid-19,” ucap Hipni melalui sambungan telepon, Rabu (20/1).
Lebih lanjut Hipni menjelaskan, sebelumnya Disdik sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Surat edaran pelarangan KBM tatap muka untuk sekolah-sekolah sudah diberikan dari awal Januari,” ujarnya.
Hipni menambahkan, surat edaran tersebut, masih berlaku sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
“Jika surat edaran dari Disdik belum dikeluarkan lagi, maka sekolah tetap melakukan belajar dengan jarak Jauh, atau daring,” tambahnya.
Menurutnya, terkait adanya peningkatan covid-19 di Pringsewu dan masuk zona merah, maka guru-guru yang di wilayah Pringsewu untuk ikut bergerak memberikan solusi ke masyarakat dan tetangga.
“Masyarakat agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan dan menyosialisasikannya,” pungkasnya.