Pasca Zona Merah Covid-19, Disdik Pringsewu KBM Sekolah Tetap Daring

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA –  Berstatus zona merah Covid-19, Dinas Pendidikan Pringsewu akan membuat surat edaran untuk sekolah dan guru agar ikut serta menyosialisasikan dalam pemutusan mata rantai virus corona.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Hipni, mengatakan meminta  kepada guru-guru dan orang tua murid untuk ikut serta mencari solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kita akan gerakkan guru – guru agar ikut serta menyosialisasikan pemutusan rantai penyebaran covid-19,” ucap Hipni melalui sambungan telepon, Rabu (20/1).

Lebih lanjut Hipni menjelaskan, sebelumnya Disdik sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

“Surat edaran pelarangan KBM tatap muka  untuk sekolah-sekolah sudah diberikan dari awal Januari,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Agus Tinjau Ujian SD di Krui
  • Bagikan