Gasak Ratusan Juta-Emas Puluhan Gram Emas di Sumut, 4 Bandit Asal Lamtim, Seberang Pulau dan 1 Warga Lokal Didoorr Polisi Karo

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Lima pria terpaksa dilumpuhkan Polisi Tanah Karo, Sumut, Jumat (22/1/21).

Mereka harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan pencurian uang ratusan juta dan puluhan gram emas 24 karat di rumah JG (51) di Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Yang mengejutkan, empat dari lima terduga yang dicokok itu, berasal dari luar Provinsi Sumut.

Bahkan dua diantaranya berasal dari seberang laut, yakni Egif Vieni Emeli (47) warga Cianjur, Jawa Barat (Jabar), yakni dan Suprianto (39) warga Desa Manggis Provinsi Jawa Timur.

Dua lainnya berasal dari Lampung Timur (Lamtim), Lampung, yaitu Misman (33) dan Pardi (46).

Sementara satu lagi atasnama Brahim Pehulisa Brahmana, alias Ameng (35) tercatat warga Desa Pagar Merbau Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang. Ameng juga tercatat berdmisili di jalan Tigapanah Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kelimanya dilaporkan JG dengan Nomor: LP /48/1/2021/SJ/Res T.Karo, 20 Januari 2021. Pasal yang dilaporkan, 363 ayat )1) ke-4e dari KUHPidana.

Dalam laporannya, JG mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp258 juta dan cincin emas 24 karat seberat 23gram.

Merima laporan itu, polisi bergerak.

Demikian ditandaskan Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Andrian Risky Lubis di Polres Tanah Karo, Jumat (22/1/21) sekitar pukul 18.50 WIB.

Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Brahim Pehulisa Brahmana awalnya diciduk di depan Hotel Ananda Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Terima Panitia Musda Pramuka, Ini Harapan Bupati Terkelin
  • Bagikan