Hiburan Malam Tetap Buka, Pemkab Pringsewu Hujan Kritik

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, hingga Akademisi resah, dan kritisi kebijakan Pemkab Pringsewu.

Pasalnya usai menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 tetapi tempat-tempat hiburan malam masih dibiarkan buka sampai larut malam bahkan diduga ada yang buka sampai dini hari.

Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu Manawir, seharusnya Pemkab lebih tegas lagi dalam penindakan tempat hiburan malam. Pemerintah sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat, harus lebih tegas dalam pengawasan.

“Dan ini  harus ada evaluasi tempat hiburan yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan sebaiknya dibubarkan. Karena setiap aturan harus dibarengi sebuah tindakan,” ujar Wanawir, Jum’at (22/1)

Senada, Ketua Karang Taruna Pringsewu, Joko Iswahyudi mengatakan, status zona  merah berarti pola penyebaran Covid-19 di Pringsewu sudah pada situasi membahayakan.

Ia menilai perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah yang dalam hal ini adalah Satgas Covid-19 untuk dapat memberlakukan secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua situasi dan keadaan.

“Yang jelas, Satgas Covid-19 harus membatasi kegiatan masyarakat yg berpotensi menimbulkan kerumunan. Serta bertindak tegas terhadap yang melanggar,” tegas Joko ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Tim Anti Begal Polres Pesawaran Amankan 5 Tukang Parkir
  • Bagikan