KARO, WAKTUINDONESIA – Sejumlah pedagang di pajak (Pasar, Red) Tingkat Berastagi, Karo, megeluhkan dugaan pungutan kepada pedagang.
Parahnya, pengutipan (pungutan)
yang disebut merajarela itu mengatasnamakan lembaga Sat Pol PP setempat.
Hal ini diutarakan pedagang, Roma (56), Senin (25/1/21).
“Pendapatan berkurang akibat terpuruknya ekonomi masyarakat karena Pandemi Covid-19. Malah pengutipan liar semakin merajalela, kalau sekedar uang cukai dan uang sampah Rp 2000 masih wajar,” ujar dia.
Ia juga mengatakan, kerap ada yang mengutip uang kepadanya sebanyak Rp5 ribu untuk yang mengatasnaakan Satpol PP.
“Kalau pengutipan untuk restribusi sampah hal itu kami nilai masih wajar. Namun ini kok ada pula yang mengatasnamakan Satpol PP untuk meminta uang kepada kami para pedagang kecil ini kan sudah sangat tak wajar lagi, ibaratnya kami ini sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.
“Jadi harapan saya kepada instansi terkait, tolonglah tertibkan pungli pungli yang mengatasnamakan Satpol PP di Pusat Pasar Berastagi ini,” ujarnya.
Lain lagi cerita Sembring. Wanita ini menilai pengutipan itu sudah hal yang biasa.
“Selalu saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Satpol PP yang mengutip kepada kami setiap hari. Jadi kalau engak kami kasih, bisa – bisa nantinya tempat kami untuk berjualan tidak ada lagi. Jadi, harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kari, tolonglah dibangun balai balai atau TPS untuk kami berjualan, jangan hanya cuma janji – janji belaka,” tutur Beru Sembiring.
Terpisah Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten (Kakan Satpol PP) Karo Hendrik P Tarigan saat dikonfirmasi wartawan terkait pengutipan liar yang mengatasnamakan Satpol PP tersebut, dengan tegas membantah keras tudingan tersebut.
“Terima kasih atas infonya biar saya langsung tindaklanjuti,” ujarnya.
“Namun, kembali saya himbau kepada pedagang, jangan diberi kalau ada pengutipan yang dilakukan oknum yang membawa bawa nama Satpol PP, sehingga nama Satpol PP tercemar,” tutur Hendrik.
“Saya juga mengharapakan kepada teman-teman media untuk menyampaikan kepada para pedagang, jika ada yang melakukan pengutipan atas nama Satpol PP Kabupaten Karo, jangan diberikan. Karena selama saya menjabat sebagai Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Karo tidak pernah saya perintahkan kepada anggota untuk meminta uang kepada para pedagang. Jadi saya minta kepada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP, kembali saya peringatkan agar jangan membawa bawa nama Satpol PP,” warningnya.
“Kalau masih ada lagi pengutipan atas nama Satpol PP, nanti saya printahkan anggota untuk menangkapnya,” tegas Kakan Satpol PP.
Sementara terkait pembangunan TPS, pihak terkait balum memberikan penjelasan.
(rek/wii)