KARO, WAKTUINDONESIA – Sejumlah pedagang di pajak (Pasar, Red) Tingkat Berastagi, Karo, megeluhkan dugaan pungutan kepada pedagang.
Parahnya, pengutipan (pungutan)
yang disebut merajarela itu mengatasnamakan lembaga Sat Pol PP setempat.
Hal ini diutarakan pedagang, Roma (56), Senin (25/1/21).
“Pendapatan berkurang akibat terpuruknya ekonomi masyarakat karena Pandemi Covid-19. Malah pengutipan liar semakin merajalela, kalau sekedar uang cukai dan uang sampah Rp 2000 masih wajar,” ujar dia.
Ia juga mengatakan, kerap ada yang mengutip uang kepadanya sebanyak Rp5 ribu untuk yang mengatasnaakan Satpol PP.
“Kalau pengutipan untuk restribusi sampah hal itu kami nilai masih wajar. Namun ini kok ada pula yang mengatasnamakan Satpol PP untuk meminta uang kepada kami para pedagang kecil ini kan sudah sangat tak wajar lagi, ibaratnya kami ini sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.
“Jadi harapan saya kepada instansi terkait, tolonglah tertibkan pungli pungli yang mengatasnamakan Satpol PP di Pusat Pasar Berastagi ini,” ujarnya.
Lain lagi cerita Sembring. Wanita ini menilai pengutipan itu sudah hal yang biasa.





