LIWA, WAKTUINDONESIA – Mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Barat (Lambar) masih tinggi, serangkaian proteksi dini menjadi langkah memutus mata rantai penyebaran virus penyebab krisis kesehatan global itu.
Dua kabupaten, Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar) sepakat, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yag ketat bagi pedagang sayur lintas daerah Lambar-Pesibar maupun sebaliknya, pedagang ikan laut keliling dari Pesibar ke Lambar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Junaidi Jamsari mewakili Kepala Dinas (Kadis) setempat Yudha Setiawan kepada waktuindonesia.id, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya kesepakatan itu diambil saat rapat bersama antar kedua kabupaten tetangga tersebut. Rapat diakui merupakan inisiatif dari Pemkab Pesibar yang dilaksanakan di Sekretariat Pemkab Pesibar yang juga turut dihadiri Asisten 1 kabupaten setempat, Rabu (3/2/2021).
“Kemarin saya menghadiri rapat bersama tersebut, yang mana kesepakatan dua pemkab tersebut agar masing-masing pedagang sayur maupun sembako lintas kabupaten mengedepankan prokes ketat sebagai antisipasi dini, dan kita sepakat akan hal itu,” terangnya.
Lanjut Junaidi, tidak ada upaya pelarangan kedua pedagang asal dua kabupaten tersebut meski di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak ada larangan karena ini termasuk menggerakan roda ekonomi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. Hanya saja kami bersepakat agar lebih mengedepankan prokes sebagai langkah dini proteksi di tengah pandemi,” bebernya.
Dikerahui, menurut Junaidi di Lambar ada persatuan pedagang sayur di wilayah Lambar.
“Sejauh ini sebelum pandemi pun ada 104 orang pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagan Sayur Keliling (P2SK), namun hanya lebih kurang 30 pedagang sayur yang masih aktif berlalu lalang Lambar-Pesibar,” pungkasnya.
(erw/WII)