Infosos Minta Bareskrim Polri Supervisi Laporan Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu S2 Eva Dwiana di Polda Lampung

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Informasi Sosial (Infosos) Lampung meminta Kapolri cq Bareskrim Mabes Polri ikut mensupervisi Polda Lampung dalam melakukan proses hukum terhadap calon walikota bandarlampung nomor urut 3 (Eva Dwiana, red) atas dugaan menggunakan ijazah/gelar S2 yang diduga palsu.

Hal itu, pasca Pelapor dugaan ijazah palsu mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menembuskan kepada jajaran Polri untuk meminta keadilan terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu yang dipakai oleh Calon walikota (Cawakot) Bandarlampung nomor urut 3 (Eva Dwiana).

Ichwan Pelapor yang merupakan ketua organisasi dari Informasi Sosial (Infosos) Lampung, itu sebelumnya telah melaporkan perkara dugaan ijazah palsu S2 Eva Dwiana ke Polda Lampung pada Senin (4/1/2021)yang lalu.

“Ya saya mendatangi Mabes Polri, Pertama menyampaikan tembusan ke Mabes Polri dan meminta kepada Polri jajarannya khususnya Bareskrim dan Polda Lampung bersikap adil dalam melakukan penanganan perkara ijazah palsu tersebut,” kata Ichwan, Jumat (5/2/2021).

Khususnya terhadap terlapor, kata Ichwan, pihaknya menduga bahwa perbuatan terlapor itu menggunakan ijazah palsu S2 nya saat mencalonkan diri sebagai calon walikota. Meskipun KPU Kota Bandarlampung mengaku bahwa setelah dilakukan verifikasi itu tidak digunakan.

“Dalam hal saya sendiri Infosos Lampung sebagai pelapor dan agar Polri tidak menyudutkan kami sebagai pelapor yang dianggap salah. Tapi kami menduga bahwa kita melaporkan perilaku calon walikota nomor urut 3 (Eva Dwiana,red),” ungkap Ichwan.

“Perilakunya apa?, yakni menggunakan dengan sengaja ijazah (palsu) S2 nya. Walaupun KPU memverifikasi tidak digunakan. Tapi sudah digunakan oleh calon nomor 3 (Eva Dwiana, red),” kata Ikhwan.

Pihaknya meminta agar aparat kepolisian dibawah Kapolri yang baru ini tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti perkara yang telah dilaporkan.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 7 Tersangka Usai Petugas Patroli di PT GAJ Lampung Tengah Diserang

“Karena kami meminta keadilan, bahwa setiap Warga negara Indonesia itu sama hakikatnya di mata hukum. Kami minta agar Polri memproses dugaan ijazah palsu terhadap Calon walikota nomor urut 3 (Eva Dwiana),” pintanya.

Infosos Lampung meminta Kapolri dalam hal ini Bareskrim Polri untuk ikut mensupervisi Polda Lampung dalam melakukan proses hukum terhadap calon walikota bandarlampung nomor urut 3 (Eva Dwiana, red) atas dugaan menggunakan ijazah/gelar S2 yang diduga palsu.

Sebelumnya, diketahui, Pelapor dugaan ijazah palsu mendatangi Polda Lampung untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan ijazah palsu yang dipakai oleh Cawakot nomor urut 3.

  • Bagikan