“Padahal Tikor ini unsurnya banyak dengan tujuan agar tidak carut marut di bawah, tapi abang bisa lihat di video dia (oknum-red) bilang apa, dia meminta agar E-Warong membeli bahan pangan dari perusahaan lama,” tambahnya.
“Akhirnya kan kondusifitas terganggu karena kami dirugikan, keputusan rapat sudah jelas berbagi wilayah namun barang kita ditolak,” timpalnya.
Sutrisna mengatakan, sang oknum polisi juga pernah menjadi supplier buah dan sayur kepada perusahaannya pada November dan Desember 2020.
“Saya pernah beli dengan dia di bulan November dan Desember sedangkan di bulan Januari saya tidak ambil karena menurut saya kentangnya kurang bagus, nah, saat di bulan Februari kok ada video itu, bukti transfernya ada saya pegang,” kata dia.
Sementara, oknum polisi, JI saat dikonfirmasi membenarkan pria di dalam video yang beredar memang dirinya.
Namun menurutnya hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dari bawah bahwa E-Warong ditekan pihak kecamatan.
“Saya tergabung di Satgas PEN jadi kami bekerja sesuai perintah Kapolres, kemarin ada laporan dari masyarakat, jadi kami turun,” tuturnya.
“Jadi E-Warong di Pagelaran dan Pagelaran Utara ini mengeluhkan bahwa mereka masih terikat kontrak dengan yang lama,” pungkasnya.
Waktuindonesia.id mencoba menghubungi Kapolres Pringsewu melalui pesan WhatsApp terkait permasalahan ini, Kapolres belum memberi jawaban.
(rul/WII)





