“Dan didapati masyarakat yang masih melanggar prokes tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) telah diberikan sanksi sebanyak 960 orang, sanksi tersebut berupa teguran lisan,” pungkas Amin
Kegiatan Ops Yustisi berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif
(Apr/Rob/WII)





