DAIRI, WAKTUINDONESIA – Terkait tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof. Din Syamsuddin, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menilai mengada-ada yang dapat memicu kemarahan warga muhammadiyah.
Hal ini diucapkan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Dairi Sumatera Utara Heri Murdani Kaloko, dikantor Sekretariat Jl. Sidikalang-Medan Sitinjo (15/2/2021).
Hal itu juga dimini Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Dairi, Ammar Kudadiri juga menyesalkan tuduhan kepada Prof Din Symasudin.
Menurut Heri, terkait laporan yang disampaikan Gerakan Anti Radikadisme (GAR) yang berisikan alumni ITB bahwa adanya tuduhan radikalisme terhadap Prof Din Syamsudin terindikasi motif atau tujuan tertentu yang pada akhirnya merusak tatanan ke Bhineka Tunggal Ika-an di Negara Republik Indonesia dan menimbulkan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap Prof. Din Syamsudin.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Prof. Din Syamsuddin adalah tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, yang selama ini dikenal konsen dalam mewujudkan kerukunan antar ummat beragama. Din Syamsuddin juga aktif dan menjadi penggerak di berbagai organisasi internasional dalam rangka perdamaian dunia dan dialog antar ummat beragama yakni sebagai moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP),” ucap Heri.
Menurutnya, Prof. Din Syamsuddin juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan pernah diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban.
“Sebagai akademisi, beliau adalah satu-satunya guru besar Hubungan Internasional UIN Jakarta. Oleh karena itu, kredibilitas ataupun integritas Pak Din tidak diragukan lagi,” kata Heri lagi.
Heri juga meminta pelapor/GAR Alumni ITB meminta maaf dan menarik laporan sesegera mungkin atas tindakannya tersebut.
“Kiranya penegak hukum (Polri) untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh Pelapor tersebut yang mengakibatkan fitnah terhadap nama baikProf. Din Syamsuddin agat tidak menimbulkan kisruhnantinya,” harap Heri.
Ia juga menilai Prof Din Syamsuddin secara konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh.
“Hal ini dapat terlihat dari gagasan beliau Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah. Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan,” ucapnya.
Sementara Ammar Kudadiri mengatakan, apabila mantan pimpinan Muhammadiyah itu kerap melontarkan kritikan kepada pemerintah ia menilai hal itu bertujuan untuk memajukan Indonesia.
“Segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Ayahanda Din Syamsudin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Kritik yang diekspresikan bukanlah suatu tindakan radikal, hal itu biasa, dijamin UU,” ucap Ammar Kudadiri dengan tegas.
Seraya meminta seluruh masyarakat khususnya warga Muhammadiyah yang ada di Daerah agar bisa menahan diri dan tidak terpancing emosional saat ini.
(rhm)