Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa/Ist
GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Pesawaran menjalankan tugasnya selama 10 hari masa jabatan sampai pelantikan Bupati dilaksanakan.
Plh Bupati Pesawaran, Kesuma Dewangsa menjelaskan, pihaknya pada saat ini mengimbau kepada masing-masing kecamatan untuk menjaga stabilitas daerah masing-masing.
“Seperti yang kita ketahui saat ini kita sedang menghadapi 2 bencana yaitu bencana alam dan juga menghadapi Covid-19 yang masih menghantui dunia bukan hanya Indonesia,” jelasnya saat diwawancarai pada, Kamis (18/2).





