DAIRI, WAKTUINDONESIA – Jalur penghubung sejumlah desa di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi belum mendapat perhatian, bak telantar, hingga Sabtu (20/2/21).
Jalan penghubung sejumlah desa itu, yakni Desa Pamah, Pasir Mbelang, Pasir Tengah, Mangan Molih, Alur Subur dan Liang Jering tampak rusak parah.
Bahkan, terlihat masih ada bahu jalan milik kabupaten itu belum diaspal, masih tanah merah, tepatnya di Desa Pamah.
Kepala Desa Pamah Daniel Wilber A.I Sagala saat dijumpai awak media, mengatakan kondisi jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan bahkan khususnya yang berada di daerah Desa Pamah.
“Jalan itu sudah lama kondisinya rusak parah bahkan jalan yang ada di Desa Pamah ini yang kondisinya masih tanah,” ucap Daniel.
Lanjut dia, dari Desa Pamah yang merupakan jalan menuju ke beberapa Desa yang ada di Kecamatan Tanah Pinem kerap dikeluhkan masyarakat lantaran kondisi tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang rusak ini,” ucapnya dengan penuh harap.
“Dengan kondisi jalan seperti ini, kami pengguna jalan merasa sangat terganggu, dimana jika musim kemarau, debu pada bahu jalan pasti akan banyak, jika musim penghujan otomatis masrakat yang lewat pasti akan kesulitan, khususnya kendaraan roda empat dikarenakan jalan becek dan air tergenang,” tambahnya.
Terlebih, lanjutnya, desa mereka ini merupakan sentra pertanian, dimana para petani yang selalu menggunakan jalan kesulitan membawa hasil panen yang di tanam petani.
Tampak mobil truck yang melintas pembawa hasil pertanian masyarakat melintas dengan hati-hati dikarenakan kondisi jalan yang masih tanah.
Kades itu juga berjanji tak akan tinggal diam, ia bahkan bakal mengusulkan pembangunan jalan itu saat musyawarah di kecamatan. “Agar menjadi prioritas ” subutnya.
Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring, saat dikonfirmasi awak media via seluler (19/2/2021) membenarkan bahwa kondisi jalan penghubung ke beberapa desa tersebut mengalami kerusakan parah.
Ia mengakui jalan itu milik kabupaten. Ia memersilahkan desa mengajukan usulan desa melalui Sistem Informasi Pemerintah Desa, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ke kantor Bappeda Kabupaten Dairi
“Nanti setelah desa mengajukan pengusulan, kantor Bappeda akan menyampaikan ke kecamatan bahwa ada usulan dari desa, nah nanti pada saat Musrembang Kecamatan akan kami tanyakan kembali kepada desa yang mengajukan mana pengajuan-pengajuan yang menjadi skala prioritas,” ucap Sion Sembiring.
Seraya menandaskan jika usulan tersebut diajukan tahun berjalan, maka rencana realisasinya tahun berikutnya.
(rhm/WII)