Ilustrasi Randis Toyota Fortuner. Ist/WAKTUINDONESIA
KRUI, WAKTUINDONESIA – Mantan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, Erlina, hingga saat ini diduga belum mengembalikan aset pemkab berupa Kendaraan Dinas (Randis) yang selama ini digunakannya dalam menjalankan tugas sebagai orang nomor dua di kabupaten paling ujungnya Lampung itu.
Randis berjenis Toyota Fortuner bernomor polisi (nopol) BE 2 X tersebut seharusnya dikembalikan oleh yang bersangkutan sejak berakhirnya masa jabatan sebagai wakil bupati Pesibar pada 17 Februari lalu.
“Sudah lima hari jabatan sebagai Wabup Pesibar berakhir, namun hingga saat ini randisnya belum dikembalikan,” kata Kasubbag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat Pemkab Pesibar, Ahmad Asrori, Senin (22/2).
Asrori mengaku, sebelumnya pihaknya sudah datang ke kediaman Erlina untuk mengambil randis dimaksud. Sayangnya, setibanya di kediamanya, Erlina enggan memberikannya untuk dikembalikan ke pemkab setempat.
“Hari Sabtu kemarin saya sudah bawa sopir untung membawa mobil dinas itu, tetapi beliau bersikeras bahkan saya sudah telepon Plh. Bupati Pesibar namun tetap saja mobil itu belum kembali,” katanya.
Asrori menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Plh. Bupati Pesibar ihwal bagaimana langkah dan upaya agar randis tersebut segera dikembalikan.
“Sekarang Plh. Bupati sedang rapat, besok saya akan koordinasi dengan beliau terkait randis yang belum dikembalikan,” imbuh Asrori.
Hingga berita ini diturunkan, Erlina belum berhasil dikonfirmasi.
Meski sudah beberapa kali menghubungi via sambungan ponselnya dengan nomor 0822-8297-XXXX.
(ers/WII)