LIWA,WAKTUINDONESIA-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dengan acara Peresmian dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 telah di gelar, Suharlan pun sebagai PAW resmi dilantik.
Diberitakan sebelumnya, Suharlan bakal menggantikan oknum Anggota DPRD Lambar Bambang Supriyadi dengan mekanisme yang direkomendasikan oleh Partai terkait yakni PDI-P kemudian diusulkan kepada Sekretariat DPRD setempat dan dilanjutkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar sebagai penyelenggara Pemilu dan menunggu persetujuan dari gubernur Lampung Arinal Junaidi setelah diadakannya rapat paripurna usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Rabu (13/1/21) lalu.
Pantauan waktuindonesia.id, rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat dengan acara Peresemian dan Pelantikan PAW Anggota DPRD Masa jabatan 2019-2024 tersebut dilaksanakan di Aula DPRD setempat yang juga turut dihadiri Bupati Lambar Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin, Ketua DPRD Edi Novial, Pimpinan DPRD, Kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait, Selasa (23/2/2021).
Adapun PAW Suharlan yang menggantikan Bambang Supriyadi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No : G/105/B.01/HK/2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lambar sisa masa jabatan 2019-2024.





