Dikatakan, kantor Bawaslu yang sekarang ini, sifatnya masih pinjam pakai dari pihak pemda Karo, itupun sering berpindah pindah, ibarat Kutu loncat dari satu tempat, pindah lagi ketempat lain. Tahun 2010 bekas kantor Bawaslu berada jalan pahlawan.
“Di sisi lain, permohonan kantor Bawaslu ke pihak pemkab lantaran surat menyurat tidak efektif dan untuk pembenahan ke internal bawaslu juga tidak efektif akibat kantor terus berpindah-pindah.”
Hal senada Komisioner Bawaslu Nggeluh Sembiring menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama ketua akan membuat surat pengajuan permohonan terkait prasarana pengadaan kantor dan sarana kendaraan.
“Jujur sekarang saja kantor Bawaslu yang kami pinjam pakai, mendapat apreisasi dari pihak Ketua bawaslu propinsi Sumut. Saat rapat di Medan, Ketua bawaslu Sumut berpesan, sampaikan ucapan terimakasih saya kepada Bupati Karo, sebab ini sungguh luar biasa, dimana hakekat pejabat disana terlihat menunjukkan bahwa pemerintah setempat berkomitmen mendukung demokrasi,” ucap Nggeluh Sembiring.
Laporan : Bambang F, Karo -WII





