KOTABUMI, WAKTUINDONESIA – Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, dengan dilengkapi protokol kesehatan, SMAN3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), laksanakan rapat komite bersama, Kamis (4/3).
Rapat dihadiri KCD Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Ketua Komite beserta seluruh wali murid SMAN 3 Kotabumi, Kepala Sekolah HJ. Mike beserta seluruh jajaran dewan guru.
Kepsek Mike, menyatakan rapat pertemuan ini menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 61. Tahun 2020 tentang Peningkatan Pembiayaan Kualitas Pendidikan tingkat SMAN maupun swasta serta pendidikan negeri khusus dikembalikan kepada komite sekolah yang harus dirumuskan terlebih dahulu bersama seluruh wali murid yang menempuh pendidikan disekolah masing-masing.
“Sejak dikeluarkannya Pergub No.61 tahun 2020 ini maka kami selaku pihak sekolah SMAN 3 Kotabumi benar-benar akan mengharakan peningkatan kualitas dan kuantitas disekolah ini kepada seluruh pengurus Komite sekolah yang bekerjasama dengan seluruh wali murid yang menempuh pendidikan di SMAN 3 Kotabumi ini,” ujarnya singkat.
Diketahui sebelum rapat komite tersebut berlangsung, telah dilaksankan pergantian kepengurusan komite sekolah, dikarenakan masa jabatan kepengurusan Komite sekolah yang lalu masa jabatan telah berakhir.





