Pelaku terduga pencurian adalah seorang pekerja buruh di kebun sawit plasma dan mempunyai dua orang anak.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Raya untuk pemeriksaan di Mapolres Mesuji hari ini (Senin 8/3/21).
“Pelaku terduga pencurian ini akan kami bawa ke Mapolres Mesuji,” pungkas Suldi.
Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, satu egrek sawit, senter, motor Versa, dan 23 buah tandan sawit.
(Fan/WII)





