Pria Muda di Tuba Tembak Istrinya Gegara Minta Cerai

  • Bagikan

Pukul 19.30 WIB, korban diantar bapak kandungnya bersama dengan pelaku ke rumah mertua korban.

“Setelah berkumpul korban mengatakan kepada mertuanya bahwa dirinya meminta cerai dari pelaku. Seketika pelaku langsung marah-marah dan kembali mencekik leher korban, namun aksi pelaku ini segera dilerai oleh bapak kandung korban, kemudian korban langsung dibawa pulang ke rumah bapak kandungnya,” terangnya.

“Karena pelaku tidak terima korban meminta cerai dari dirinya, keesokan paginya pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah bapak kandungnya dan langsung menembakkan senpi ilegal jenis revolver yang sudah dibawa oleh pelaku dan mengenai pelipis mata sebelah kiri korban, setelah itu pelaku melarikan diri,” ungkap AKP Rohmadi.

“Saat ditangkap oleh petugas kami, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa senpi ilegal jenis revolver berikut tiga butir amunisi aktif dan satu butir selongsong serta senjata tajam (sajam) jenis golok bergagang kayu warna coklat berlilitkan bendera merah putih.”

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pembunuhan serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi beserta amunisi ilegal,” tandasnya.
(yan/WII)

BACA JUGA:  Ini Sebaran 16 Kasus Positif Corona dan Tracing 48 yang Ditest Swab di Lambar
  • Bagikan