Polisi Amankan Pendemo Bawa Klewang Saat Aksi di DPRD Sumut

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Seorang pendemo diamankan polisi lantaran membawa klewang saat mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumut.

Pendemo itu dikabarkan seorang pemuda berusia 20 tahun dan kini telah dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan terhadap pendemo yang kedapatan membawa senjata tajam itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (8/10).

Tatan menjelaskan, awalnya personel tengah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka. Pada saat bersamaan personel melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Raih Perhargaan Predikat B Kemenpan-RB
  • Bagikan