Putus Rantai Corona, Kembali Polsek Kedondong Gelar Ops Yustisi

  • Bagikan

Lalu Kapolsek Amin elanjutkan, bagi masyarakat yang masih melanggar prokes diberikan sanksi Yakni berupa Push Up sebanyak 2 orang serta teguran lisan sebanyak 458 orang.

“Masih banyak masyarakat yang melanggar prokes, seharusnya masyarakat mengikuti prokes dengan membiasakan 3M + 1 T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun),” imbaunya.

“Dengan digelarnya operasi yustisi ini turut jelas dapat menekan angka penyeberan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran khususnya Kecamatan Kedondong yang pada bulan Februari lalu masuk kedalam zona orange saat ini menurut update data Satgas Covid-19 masuk kedalam zona hijau,” tutupnya.

(Apr/Rob/WII).

BACA JUGA:  Polsek Sidikalang Datangi Pasar, Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
  • Bagikan