Bahas Pernikahan Dini dan Narkoba, Pemkab Way Kanan Jajaki MoU dengan Stakeholder

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA — Penandatangan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pemkab Way Kanan Provinsi Lampung-Pengadilan Agama Blambangan Umpu-Badan Narkotika Nasional setempat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang unggul dan sejahtera melalui peningkatan kerjasama sinergisitas tahun 2021, berlangsung di Ruang Rapat Utama pemkab, Rabu (10/3/21).

Seremoni itu dihadiri ketua Pengadilan Blambangan Umpu, sekkab, para staf ahli, asisten, kepala dinas, dan kepala bagian, bertujuan mewujudkan pembangunan Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan sejahtera.

Pada kesempatan itu Bupati Raden Adipati Surya (RAS) menegaskan sejauh ini pernikahan pada usia dini disebabkan banyak hal, seperti faktor  ekonomi, orang tua, tradisi adat istiadat, married by accident dan sebagainya.

Dan ini, ujar RAS, memiliki banyak akibat negatif, seperti kematian ibu, kematian bayi, kurang gizi pada anak, kekerasan dalam rumah tangga dan bisa berdampak lebih fatal.

“Sedangkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga sering terjadi di daerah. Bahaya narkoba tidak mengenal tua-muda, kaya-miskin, serta tidak dapat di pungkiri pula terkadang terdapat oknum ASN, pejabat negara.

Lebih jauh RAS mengatakan UU No. 23/2014 sebagaimana diubah dengan UU No.9/2015, tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa kerja sama daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

“Kerja sama daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, dan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri,” katanya.

Sementara kerja sama Pemkab Way Kanan-BNN tentang pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika di lingkup Way Kanan, diharapkan mampu mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika itu sendiri.

BACA JUGA:  Semoga Husnul Khatimah, Bupati Lambar Pertama Hakim Saleh Umpu Singa Meninggal Dunia

(ndo/aga/WII)

  • Bagikan