NEGERIKATON, WAKTUINDONESIA – Mencuri perhiasan dan sejumlah uang tunai, Wiw (37) warga Desa Negerikaton Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran, diamankan Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polsek Gedongtataan, Rabu (10/3)
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran, pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat (26/2) sekitar pukul 23.30 WIB pada saat korban sedang tidur.
“Pada saat korban sedang tidur didalam rumahnya, korban terbangun untuk buang air kecil, kemudian korban kaget melihat bahwa pintu belakang korban sudah terbuka,” ungkap Hapran.
Lalu korban melihat dua tas miliknya, yang antara lain tas besar dan satu tas tangan sudah tergeletak didepan pintu belakang rumah korban.
“Selanjutnya korban memeriksa barang-barang berharga miliknya yang disimpan didalam tas tersebut dan diketahui bahwa perhiasan emas seberat 22 gram dan uang tunai Rp.2 juta sudah hilang,” jelasnya.





