GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap aliran terlarang yang ada di Bumi Andan Jejama.
Kepala Kesbangpol Zainal Abidin menyebutkan, jika saat ini Kabupaten Pesawaran masuk dalam Zona hijau terkait dengan aliran terlarang.
“Meski masuk zona hijau akan tetapi kami terus waspada, melalui stakeholder terkait. Kami selalu melakukan pemantauan bahkan selalu melakukan pembinaan terbukti saat pelaksanaan pilkada tidak terjadi gejolak, bahkan situasi kondusif,” ujar mantan Kepala BKPSDM Pesawaran, Rabu (10/3) di Desa Bagelen Gedong Tataan.
Lebih lanjut kata Zainal, sebetulnya para pelaku aliran terlarang itu bukanlah pendatang atau dari sebuah lembaga maupun pondok Pesantren, melainkan aliran dari rumah-kerumah yang artinya keturunan dari orang tua sehingga terkontaminasi.
“Meski demikian bisa teratasi melalui pembinaan yang dilakukan oleh tim yang kami bentuk bersama instansi terkait,” tambah Zainal.





