GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan Polres Pesawaran Polda Lampung, melakukan autopsi terhadap jenazah Herli Hasan (66) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtaaan Kabupaten Pesawaran.
Autopsi tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, Senin (26/4/2021).
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran Vero Aria Radmantyo mengatakan autopsi tersebut dilakukan atas pernintaan pihak keluarga karena satu dan lain hal.
“Jenazah Herli meninggal sekitar tahun 2020, setelah enam bulan dikubur keluarga meminta untuk dilakukan autopsi dan hari ini dilaksanakan untuk hasilnya belum kita ketahui karena sedang diproses,” ujarnya.
Sementara itu Jefri Riansyah (20) anak dari Herli Hasan menuturkan autopsi tersebut dilakukan untuk menuntaskan rasa penasaran pihak keluarga.
“Keluarga saya hanya ingin tahu saja yang sebenarnya terjadi makanya autopsi ini dilakukan,” tuturnya.
Diketahui, autopsi berlangsung mulai pukul 07.00 wib dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.





