GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan Polres Pesawaran Polda Lampung, melakukan autopsi terhadap jenazah Herli Hasan (66) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtaaan Kabupaten Pesawaran.
Autopsi tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, Senin (26/4/2021).
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran Vero Aria Radmantyo mengatakan autopsi tersebut dilakukan atas pernintaan pihak keluarga karena satu dan lain hal.
“Jenazah Herli meninggal sekitar tahun 2020, setelah enam bulan dikubur keluarga meminta untuk dilakukan autopsi dan hari ini dilaksanakan untuk hasilnya belum kita ketahui karena sedang diproses,” ujarnya.
Sementara itu Jefri Riansyah (20) anak dari Herli Hasan menuturkan autopsi tersebut dilakukan untuk menuntaskan rasa penasaran pihak keluarga.
“Keluarga saya hanya ingin tahu saja yang sebenarnya terjadi makanya autopsi ini dilakukan,” tuturnya.
Diketahui, autopsi berlangsung mulai pukul 07.00 wib dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Proses autopsi ini turut mendatangkan Briptu Surya Utama sebagai Ketua Tim Forensik beserta tiga forensik lainnya yaitu Dr. Chatrina Andriyani, Deddy B dan Yoga Aji,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Herli Hasan (66) warga Desa Kurungannyawa Kecamatan Gedongtaaan Kabupaten Pesawaran ditemukan dalam keadaan membusuk di kamar mandi rumahnya, Selasa (20/10/2020).
Herli diketahui menghilang sejak hari Minggu, lalu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di salah satu rumah warga yang tak jauh dari kediaman Herli.
“Hilangnya dari Minggu, dan saat ditemukan sudah meninggal, memang beliau sebelumnya susah sakit-sakitan,” kata Jefri anak Herli.
Kapolres Pesawaran AKBP Veri Aria Radmantyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puskesmas Bernung tidak didapati bekas cidera, bekas benda tumpul ataupun tajam, sehingga Herli diduga meninggal karena sakit.
(Apr/rob/WII).