VIDEO: Demo GMBI Lampura Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp53 Miliar, Pagar PLN Rubuh

  • Bagikan

KOTABUMI, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Distri GMBI Kabupaten Lampung Utara (Lampura), desak pihak Kejari Kotabumi segera memeriksa pihak PLN dan Kepala Badan BPPRD daerah setempat terkait dugaan kebocoran dana Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) di Kabupaten Lampura senilai Rp53 Miliar yang terindikasi telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu.

Menurut Ketua Dustrik GMBI Lampura, Ansori pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar lagi termasuk massa yang tergabung pada LSM GMBI yang berada Lampung dengan terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Ketua GMBI Provinsi Lampung jika permintaan pihaknya terkait pemeriksaan terhadap pejabat dari dua instansi tersebut tak diindahkan pihak Kejari Kotabumi.

“Kita masih beri tenggat waktu selama satu bulan kedepan pada pihak Kejari Kotabumi untuk dapat memanggil serta memeriksa Pejabat PLN dan Kepala Badan BPPRD Lampurra. Jika hingga tenggat waktu itu masih belum ada kejelasannya, maka pihak kita (GMBI), akan lakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar, dan saya akan minta bantuan ketua GMBI Provinsi Lampung, untuk memberikan rekomendasi kepada seluruh distrik GMBI se-Lampung untuk turun aksi ke Lampurra ini,” tegas Ansori kepada Media ini di kantor nya di Jl. Soekarno Hatta Kotabumi, Sabtu (13/3).

Sementara itu, diketahui Ratusan massa GMBI pada Selasa (9/3) lalu telah lakukan aksi didua tempat yaitu Kantor PLN Lampura dan Kantor Kejari Kota kotabumi.

Bahkan, aksi sempat memanas ketika pihak PLN tidak mau menemui perwakilan GMBI, akibatnya massa aksi yang diperkirakan lebih dari 500 orang tersebut merobohkan pagar kantor PLN yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian Mapolres Lampura.

Hingga berita ini dirilis, baik pihak PLN dan Kejari belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan itu.

BACA JUGA:  Pemkab Pesibar Gelar Rakor Bulanan

(sab/WII)

  • Bagikan