GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA — Sie Propam Polres Pesawaran, Lampung didampingi Logistik Bag Sunda mengggelar pengecekan dan penarikan senjata api (Senpi) dinas Polri yang telah habis masa berlakunya terhadap personel polres jajaran di Lapangan Apel mapolres setempat, Senin (15/3/21).
Itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dan penekanan Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Lampung, tentang konsistensi pemeriksaan senpi secara berkala dengan mempedomani Perkap No. 1 dan No. 8/2009.
Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangan tertulis kepada Waktuindonesia.id.
“Hasil kegiatan tersebut dilakukan pengecekan, pengamanan dan penarikan senpi dinas oleh Logistik Bag Sumda dan Sie Propam kepada para personel yang telah habis masa berlaku izin pinjam pakai senpi,” jelasnya.
Terdapat delapan personel yang habis masa berlaku kartu pinjam pakai senpi dan dilakukan penarikan dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Pengecekan dan penarikan senpi dinas tersebut dipimpin Waka Polres Kompol Yohanis didampingi Kasi Propam Tes Ipda Yurisman, Baur Paminal Sie Propam, Baur Provos Sie Propam, Pair Logistik Bag Sumda, dan personel Sie Propam, berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
(apr/rob/aga/WII)