Sekda Lampura Lantik 20 Pejabat Fungsional PPUPD

  • Bagikan

Sekda menyadari, dalam rangka untuk memperkuat struktur pengendalian manajemen Pemerintah Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka diperlukan adanya peran dan fungsi PPUPD. Karena itulah, keberadaan Pejabat Fungsional ini menjadi sesuatu hal yang penting dan harus ada.

Untuk itu, Sekda berharap kepada para Pejabat Fungsional PPUPD yang dilantik pada hari ini kiranya dapat menjalankan tugas pokok fungsinya dengan baik, yaitu melaksanakan pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan, pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan, dan pengawasan atas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Pesan saya hindari perbuatan korupsi dan terus tingkatkan pengetahun dalam meningkatkan kompetensi diri. Selain itu, dalam konteks layanan masyarakat agar selalu memberikan pelayanan yang cepat, benar, murah. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita semua. Amin, ya Robbal ‘Alamin,” tandas Sekda. (sab)

BACA JUGA:  Resmi! Misni Chusni Fadil Ketua MUI Mesuji 2020-2025, Ini Kata Wabup Haryati Candralela
  • Bagikan