Foto keluarga karyawan PT SIP yang viral disekap. ist
MESUJI, WAKTUINDONESIA – Viral dugaan penyekapan keluarga karyawan PT SIP, di Desa Brabasan Kecamatan Tanjungraya Mesuji, Lampung.
Pihak terkait di Mesuji, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meyambangi perusahaan.
Kadisnakertrans, Najmul Fikri bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial Azhar dan Kepala Bidang Perlatpenta Hermansyah berkenan menyambangi kantor perusahaan tersebut diterima Kepala Unit PT. SIP MSJA Tumpal dan Plt Kepala Tata Usaha (TU) Yuda.
Menurut Najmul, kunjungan tersebut untuk meminta klarifikasi atas kabar terkait permasalahan hubungan industrial, baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak tenaga kerja yang bersangkutan. Dimana, kata dia, langkah yang pihaknya tempuh sebagai salah satu fungsi dari dinas tersebut.
“Setelah kami datang dan konfirmasi langsung dengan perusahaan, diperoleh penjelasan bahwa permasalahan tersebut terkait pengelolaan keuangan oleh tenaga kerja bersangkutan. Tenaga kerja itu sebelumnya sebagai kepala TU di perusahaan. Tenaga kerja yang bersangkutan mengakui melakukan kelalaian dan siap menerima konsekuensi dari perusahaan,” jelas Najmul, Jumat (19/3/21).
Terkait penyekapan, pihak perusahaan membantah. Pihak perusahaan menyatakan tidak melakukan penyekapan, tetapi pemindahan mess tempat tinggal yang semula ke mess lainnya. Itu sebagai konsekuensi karena rotasi jabatan dari kepala TU lama ke Plt Kepala TU yang baru.
Najmul mengaku menyarankan kepada perusahaan dan tenaga kerja bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara mufakat dengan memperhatikan aturan main yang berlaku serta meminimalisir dampaknya baik materi maupun imateril yang mungkin ditimbulkan.
Sementara itu, terkait kejadian tersebut pihak Polsek Tanjungraya mengakui sampai saat ini memang tidak menerima laporan dugaan penyekapan yang menimpa keluarga karyawan (Tumino) oleh pihak perusahaan tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi.
Akan tetapi dengan viralnya masalah itu di media sosial, selaku pihak keamanan pihaknya dituntut sigap dan tanggap menyambangi perusahaan tersebut dengan menerjunkan anggotanya bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji didampingi kepala desa setempat guna melakukan mediasi.
“Alhasil pihak korban telah keluar dari perusahaan tersebut dan langsung dibawa Tim Tekab 308 Polres Mesuji ke mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
“Dan saya pesan kepada kades setempat memfasilitasi pihak korban karena selama ini keluarga korban (Tumino) tinggal di lingkungan dimana suaminya bekerja. Maka pihak korban tidak memiliki tempat tinggal,” jelas kapolsek.
(fan/aga/wii)