Najmul mengaku menyarankan kepada perusahaan dan tenaga kerja bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara mufakat dengan memperhatikan aturan main yang berlaku serta meminimalisir dampaknya baik materi maupun imateril yang mungkin ditimbulkan.
Sementara itu, terkait kejadian tersebut pihak Polsek Tanjungraya mengakui sampai saat ini memang tidak menerima laporan dugaan penyekapan yang menimpa keluarga karyawan (Tumino) oleh pihak perusahaan tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi.
Akan tetapi dengan viralnya masalah itu di media sosial, selaku pihak keamanan pihaknya dituntut sigap dan tanggap menyambangi perusahaan tersebut dengan menerjunkan anggotanya bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji didampingi kepala desa setempat guna melakukan mediasi.
“Alhasil pihak korban telah keluar dari perusahaan tersebut dan langsung dibawa Tim Tekab 308 Polres Mesuji ke mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
“Dan saya pesan kepada kades setempat memfasilitasi pihak korban karena selama ini keluarga korban (Tumino) tinggal di lingkungan dimana suaminya bekerja. Maka pihak korban tidak memiliki tempat tinggal,” jelas kapolsek.
(fan/aga/wii)





