“Meskipun Covid-19 telah mengurangi pelayanan secara langsung, namun melalui teknologi maka akan semakin mempercepat pelayanan tersebut, karena pelayanan cepat tidak harus banyak berinteraksi, cukup menggunakan alat-alat dan teknologi yang terintegrasi,” tegasnya.
Turut hadir Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dr. Suhajar Diantoro.
Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
(Apr/Rob/WII).





