Guna Jalannya Roda Pemdes, Bupati Dendi Lantik 3 Pj Kades

  • Bagikan
Bupati Dendi melantik tiga Pj Kades Negerikaton/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Grujugan Baru, Pujodadi dan Purworejo Kecamatan Negeri Katon, di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Rabu 15 Januari 2025.

Pelantikan ketiga Penjabat Kepala Desa tersebut berdasarkan SK Bupati Pesawaran masing-masing dengan Nomor: 487/IV.11/HK/2024, Nomor: 488/IV.11/HK/2024, dan Nomor: 29/IV.11/HK/2025, tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Grujugan Baru, Pujodadi dan Purworejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Adapun nama-nama Pj. Kepala Desa yang dilantik yakni Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Negeri Katon menggantikan Ehwan Muslim sebagai Pj. Kepala Desa Grujugan Baru.

Kemudian Pj. Kepala Desa Pujodadi diamanahkan kepada Sawi Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Kecamatan Negeri Katon menggantikan Penjabat Kepala Desa sebelumnya Junaedi Samsul.

Serta Pj. Kepala Desa Purworejo diisi oleh Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran Dean Adi Nugroho menggantikan Penjabat sebelumnya Ardiansyah.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pergantian masa kepemimpinan dan jabatan merupakan hal biasa, bukan hanya di lingkup desa tapi juga berbagai unsur lembaga dan instansi pemerintah. Hal ini menurutnya merupakan bukti berjalannya roda organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Tahap IV, Desa Arongo Salurkan BLT DD Rp300 Ribu untuk 130 KPM
  • Bagikan