“Kenyataan inilah yang harus kami sampaikan, agar nantinya tidak terjadi miskomunikasi. Kalau ada komunikasi solusi dan strategi pasti ada, harapan kami demikian,” ujarnya.
Menjawab Bupati Terkelin, Sestama Harmensyah, mengatakan jika pihaknya terus melakukan monitoring pekerjaan LUT yang belum menemui ada titik terangnya pascalahan LUT yang dikerjakan Pemkab Karo diklaim masyrakat Desa Pertibi.
Sestama Harmensyah pesimis pengerjaan LUT rampung sesuai jadual.
Karenanya, tegas Sestama Harmensyah, BNPB menambah waktu limite penyelesaian LUT jadi bulan Juli 2021.
“Strategi lain, jika pengelolaan LUT cepat rampung dan sesuai permen, LUT dikerjakan cara swakelola. Artinya tidak lagi melakui tender atau lelang. Ini jurus terakhir, kalau ingin kejar target Juli 2021 selesai,” ujarnya.
“Antisipasi ini segera susun perencanaan oleh BPBD Karo, kalau tidak repot, mainkan jurus terakhir swakelola-kan saja biar tidak berlarut-larut, ini saran masukan,” harapnya.
(bam/WII)





