Perampok Nyamar Jadi Tekhnisi Wifi Gasak Uang Jutaan Rupiah

  • Bagikan

“Pelaku langsung menodongkan yang diduga senjata api kepada korban. Tak cuma itu, pelaku pun mengatakan bahwa dirinya disuruh orang untuk membunuhnya,”ujarnya.

Mendengar itu, korban pun langsung mengambil dompetnya dengan harapan agar pelaku tidak membunuhnya. Korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku. Tak puas, pelaku pun meminta ATM korban dan langsung memborgol tangan korban dan mengkaitkannya ke lemari.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, kita lakukan penyelidikan. Jumat (26/3/2021) pelaku berhasil kita amankan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos di salah satu warung kopi,” ungkap Kanit lagi.

Dari penangkapan itu petugas Polsek Sunggal juga turut mengamankan barang bukti sepaket yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit hp, sepucuk senjata airsoftgun Glock 19, baju kemeja warna hijau bertuliskan QN dan sepeda motor Merk Vario BK 6912 AIF.

“Namun saat dalam perjalanan menuju ke mako, tersangka berupaya merebut senjata petugas dan melarikan diri, sudah kita beri peringatan agar tersangka tidak melarikan diri namun tidak dihiraukan tersangka, sehingga terpaksa dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”, tambah Kanit lagi.

Perlu diketahui bahwa, untuk di wilayah hukum Polsek Sunggal, ini merupakan modus baru. Agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati kedepannya,” himbau Kanit.

Akibat perbuatannya, pelaku M pun dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih kita periksa intensif untuk mendalami perkara ini,” pungkasnya. (Rek/WII)

BACA JUGA:  Ini 4 Poin SE Bupati Lambar saat Perayaan Nataru
  • Bagikan