Polres Pesawaran Hadiahi Timah Panas Penjahat Kambuhan

  • Bagikan

“Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, kemudian team tekab 308 Polres Pesawaran, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya, Namun pada saat pelaku akan diamankan pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga di lakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP sehingga pelaku dapat di lumpuhkan,” ujarnya

Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A57 warna gold, satu) lembar STNK sepeda motor Honda beat warna biru nopol BE 3428 RD, SIM , KTP, ATM BCA diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

kendaraan roda dua merk Honda Revo warna hitam, diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, pelaku Yosep Saputra akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.

(Apr/Rob/WII).

BACA JUGA:  Pj Bupati-Pj Ketua TP PKK Pesibar Bagikan 500 Masker Gratis, Juga Penyemprotan Disinfektan
  • Bagikan