Dan saat ini kedua pelaku telah di gelandang ke Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni, dua buah plastic klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,09 gram, satu buah plastic klip kecil berisi 1/2 (setengah) butir ekstacy warna biru dan 1/2 (setengah) butir ekstacy warna merah dengan berat bruto 0,36 gram, Selasa (30/3).
“Dan juga satu buah kotak rokok merek menara warna merah satu buah handphone merek nokia warna merah, satu buah celana bahan warna cokelat, satu unit sepeda motor merek Suzuki Nex warna hijau tanpa nomor polisi,” kata Iwan kepada waktuindonesia. id. (Fan/WII)





