“Di dalam bengkel dan ditemukan alat bong. Polisi mengintrogasi seorang diantara lima pria itu dan mengakui mereka membuang narkoba jenis sabu di bawah kursi di depan bengkel berikut alat hisap (bong) yang digunakan, kemudian anggota segera mengamankan mereka berikut barang bukti ke Mapoksek Tanjungraya,” katanya.
Selain alat hisap sabu tesebut menyebut mengamankan satu plastik klip berisi kristal diduga sabu.
Sayang, polisi tak menyebut berat bruto sabu yang diamankan tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah pirek kaca, dua buah plastik klip kosong bekas sisa pakai.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(fan)





