Gelapkan Setoran Nasabah, Oknum Karyawan KSP Sahabat Dipolisikan

  • Bagikan

TULANGBAWANG, WAKTUINDONESIA
Seorang pria berinisial GW alias EN (31), warga Kampung Pasar Batang Kecamatan Penawaraji, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Lampung, terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Gedungaji.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sahabat itu akhirnya menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), Senin (29/3/21), pukul 12.00 WIB ke Mapolsek Gedungaji.

“Setelah mengetahui kalau pelaku pulang ke rumahnya, petugas kami langsung mendatangi rumah pelaku di Kampung Pasar Batang dan melakukan upaya preemtif agar pelaku menyerahkan diri,” ujar Kapolsek Ipda Arbiyanto, SH mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (31/3/21).

Lanjut Arbiyanto, terungkapnya kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pelaku ini berdasarkan laporan dari saksi Arwan Supahri (40) Kepala KSP Sahabat, warga Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Bandarlampung.

Dijelaskan, pada Rabu (6/1/21) pukul 18.55, pelapor sedang merekap laporan hasil penagihan pinjaman nasabah di kantor KSP Sahabat di Kampung Karyanhakti Kecamatan Meraksa Aji. Saat itu ditemukan kejanggalan dengan tidak kembali 5 lembar kwitansi distribusi kolektor yang dipegang pelaku.

Kemjdian, Kamis (7/1/21) pukul 10.00, pelapor mendapat telepon dari nasabah KSP Sahabat bernama Maskud, yang bermaksud memperpanjang kredit karena pinjaman sebelumnya sudah lunas dan uangnya telah dititipkan kepada pelaku.

“Saat pelapor mengecek ke sistem komputer KSP Sahabat, ternyata pinjaman nasabah bernama Maskud belum terbayarkan, yang mengakibatkan KSP Sahabat mengalami kerugian sebesar Rp. 8.838.000,- (delapan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah),” ungkap Arbiyanto.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.
(yan/WII)

BACA JUGA:  Ditunggu Berbulan-Bulan Giliran Panen tak Balik Modal, Seloroh Petani Wortel
  • Bagikan