LKPD Unaudited Anggaran 2020 Diserahkan ke BPK Perwakilan Medan Tepat Waktu

  • Bagikan

Eydu juga meyakinkan Pemkab Karo jika pihaknya siap menjalin kerjasama untuk memberikan energi positif mendorong kinerja OPD dalam menyusun LKPD sebagai rutinitas tahunan.

Sementara Bupati Terkelin menyampaikan terima kasihnya kepada BPK yang begitu responsif menerima kehadiran Pemkab Karo.

“Sebab batas waktu penyerahan 31 Maret 2021 dalam penyerahan LKPD, proses ini semua dapat dilalui oleh Pemkab Karo karena pihak BPK Medan selalu mensupport dan mendorong, sehingga waktu terbatas yang ada, masih terselesaikan dengan tepat waktu,” papar Terkelin.

Terkelin berharap di akhir jabatannya, Pemkab Karo kembali mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Sebab tepat waktu salah satu penilaian di samping tertib administrasi.

Turut hadir mendampingi bupati Asisten III Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Inspektur Philemon Brahmana, Kabid Aset BPKPAD Dewiani Sinulingga, dan Kabag Humas dan Protokol Frans Leonardo Surbakti.

Laporan : (Bambang F, Karo – WII)

BACA JUGA:  Duh, Pertengahan Tahun Realisasi PBB di Lambar Belum 7 Persen
  • Bagikan