Sementara itu Kapolres Yustinus Setyi, mengatakan selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, lewat penegakan hukum dan sosialisasi secara kontinyu.
Namun, bukan pihak Polri saja yang berperan tetapi seluruh komponen masyarakat harus bertanggung jawab serta bekerjasama melawan dan mengawasinya.
“Untuk itu kita semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan atas kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Komisi A DPRD-SU dr.Taripar Hutabarat mengapresiasi Pemkab Karo yang telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran penyalahgunaan narkoba di Sumut khususnya di Kabupaten Karo.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa narkoba merupakan musuh kita bersama, karena narkoba ini dapat merusak dan menghancurkan generasi muda. Maka dari itu marilah kita secara bersama-sama memerangi narkoba yang menjadi perusak generasi penerus,” imbuhnya.
“Disisi lain, jika ada penyalahgunaan narkoba, diperlukan kepedulian dari seluruh instansi pemerintah, dalam upaya mendorong satgas di instansi pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri,” pungkasnya.
Laporan: Bambang F, Karo – WII





