Saksi Ahmad Jaelani menemukan botol air mineral yang dibungkus plastik, setelah dibuka plastik tersebut ternyata berisi granat nanas, lalu dia memberitahukan hal ini kepada saksi Supri selaku pemilik rumah.
Saksi Supri mengambil granat nanas tersebut dan menyerahkannya kepada saksi Karmidin. Dan oleh saksi Karmidin, granat nanas tersebut dibersihkan dan digosok-gosok, kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Hari Kamis (1/4/21) pukul 14.00, saksi Karmidin melaporkan penemuan granat nanas ini ke Mapolsek Menggala.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Menggala bersama personelnya langsung datang ke TKP rumah saksi Karmidin, lalu dilakukan pemasangan police line, dan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Granat nanas temuan warga ini, diduga kuat merupakan peninggalan dari sisa perang kemerdekaan,” tutup Iptu Holili.
(yan/WII)





