Diterangkan, penangkapan keduanya bermula informasi adanya dua orang yang diduga membawa sabu.
Keduanya menumpangi sebuah mobil pickup dan bergerak dari arah Palu, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.
“Keduanya dicegat dan digeledah di Jalan Jalaluddin Tantu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo,” ujar Kabag Ops Kompol Ishandi Saputera.
Laporan: Apris Nawu





