Rutan dan BNN Karo Razia Blok Hunian Warga Binaan

  • Bagikan

Sangapta juga menerangkan, Rutan Kabanjahe akan terus berkomitmen dalam memberantas barang terlarang yang ada di dalam rutan.

“Dengan adanya temuan barang yang dilarang ini, kedepannya petugas penggeledahan dan petugas P2U akan menjadi perhatian khusus kami dalam menggeledah seluruh barang dan petugas yang masuk agar barang-barang yang dilarang dapat diminimalisir agar terciptanya kondisi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Terhadap seluruh warga binaan, Karutan juga tampak memberikan arahan, yakni dilarang keras menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan atau mengkonsumsi narkotika serta obat-obatan terlarang lain yang berbahaya. Serta memiliki, membawa atau menggunakan alat elektronik seperti laptop, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

“Sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara”, ujar Sangapta Surbakti kepada seluruh warga binaan.

“Semoga dengan adanya kegiatan razia ini bisa memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun barang lain yang dilarang terhadap para narapidana. Rutan Kabanjahe akan terus berkomitmen dalam memberantas barang terlarang yang ada didalam Rutan,” pungkasnya.

Laporan: Bambang F, Karo – WII

BACA JUGA:  Sempat Sembunyi di Pasar Induk Modern Purwakarta, Pelaku Tipu Gelap Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Tulangbawang
  • Bagikan