Direktur Perusahaan CV Batu Sumber Mulia, Hansa
PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) CV Batu Sumber Mulia (BSM) membuka lahan tambang batu di sepanjang bibir Sungai Kali Duren Dusun I Pekon Sinar Baru Timur Kecamatan Sukoharjo Kabupaten setempat.
Pantauan waktuindonesia.id di lokasi, selain merusak bibir sungai perusahan tambang tersebut merusak lahan persawahan produktif, yang sudah dibeli dari warga pekon setempat.
Hansa alias Orok, selaku Direktur Perusahan CV BSM mengatakan rencananya luas lokasi tambang batu yang akan di kelolanya seluas 12,4 hektar
“Namun sekarang yang baru sempat kami kelola kurang dari setengah hektar,” kata Hansa,Rabu (7/4/2021).
Lokasi Tambang, Sungai Kali Duren Pekon Sinar Baru Kecamatan Sukoharjo
Selain itu, pria berdarah Thiong Hoa ini juga mengaku perusahaan tambang batu yang di kelolanya belum memiliki dokumen AMDAL, dengan alasan karena produksinya masih berskala kecil hanya sebatas Izin Upaya Pengelolaan Lingkung dan Izin Upaya Pemantauan Lingkungan ( UKL-UPL).
“Kami belum membutuhkan AMDAL karena produksinya kecil kami baru sebatas UKL-UPL,” jelas Han Sa.
Sementara, Hansa juga mengakui perusahannya sudah memilik izin lingkungan dari pekon setempat, kabupaten serta izin dari Dinas Pertambangan Provinsi Lampung di antaranya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
“Izin WIUP eksplorasi produksi sudah terbit beberapa bulan yang lalu,UKL- UPL sudah di buat melalui tiga dosen UNILA,” pungkasnya.
(Rul/WII)