PADANGCERMIN, WAKTUINDONESIA – Guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran menggelar operasi yustisi di pasar Umbul Kluwih Desa Wates, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, Selasa (20/4/2021).
Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan bahwa pihaknya melibatkan 5 personel kepolisian setempat dibantu 4 personel TNI dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“juga mengambil tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar umbul kluwih, serta melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker,” katanya.
Adapun hasil kegiatan Operasi Yustisi, masih didapati masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi.





