Disnakertrans Pesawaran Ingatkan Perusahaan Untuk Berikan THR Karyawan

  • Bagikan

“Karyawan tersebut bekerja pada puluhan perusahaan yang ada di Pesawaran, diantaranya: Japfa Comfeed, Indomaret serta Alfamart,” jelasnya.

Menurut Sudirman, guna menjamin THR tersalurkan dengan baik, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran Pemkab Pesawaran, dan harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.

“Kita sedang siapkan surat edaran. Hari ini sedang di tandatangani Sekda, semoga besok sudah bisa diterbitkan,” tegasnya.

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  Zulkifli Anwar Hadiri Silaturahmi Bersama Masyarakat Adat Pepadun
  • Bagikan