Ke Medan, Wakil Ketua KPK Lili: Hindari 7 Hal Ini

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA – Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan terima kasih pada kejaksaan dan KPK yang mendukung Pemko Medan dalam mencegah terjadinya kerugian, penyelamatan aset, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah Kota Medan.

Harapan ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan berita acara Serah Terima Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan The Peak Menteng Indah dan Perumahan Madani Al Badar kepada Pemko Medan, Selasa (27/4) di kantor Wali Kota Medan.

Di hadapan Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar dan Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah yang menghadiri acara itu, Wali Kota mengharapkan dukungan KPK dan Kejari agar Pemko Medan dapat memungut retribusi maupun pajak dari berdiri dan beroperasinya Mall Centre Point di Jalan Jawa Medan.

Wali Kota mengatakan, Mall Centre Point belum memiliki IMB yang nilai retribusinya mencapai Rp175 miliar lebih.

Selain itu, pajaknya termasuk PBB, beberapa tahun belum juga dibayar.

Memang, lanjut Wali Kota, belum ada titik temu antara pemilik bangunan dengan PT KAI. Namun, Mall Centre Point itu sudah beroperasi dan akan salah jika itu tidak dianggap sebagai potensi PAD

Wali Kota mengatakan, konsolidasi penguatan internal dan pelaksanaan program yang sedang dijalankan saat ini bertujuan untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan pula upaya optimalisasi pendapatan daerah.

“Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan Forkopimda untuk dapat membantu Pemko Medan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah membantu Pemko Medan dengan selalu mensuport Pemko Medan. Seperti hari ini dapat terlaksana tentunya dengan bantuan dari Kejari Medan, sehingga Pemko Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan,” kata Wali Kota.

BACA JUGA:  Asah Kejituan, Prajurit Kodim 0427 Way Kanan Latihan Menembak

Sebelumnya menyampaikan sambutan itu, Wali Kota bersama pihak PT Buana Makna Wira dan PT Bhineka Bangun Indonesia melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). PT Buana Makna Wira menyerahkan PSU Perumahan The Peak Menteng Indah di Jalan Selambo Dalam/Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, sedangkan PT Bhinneka Bangun Indonesia menyerahkan PSU Perumahan Madani Al Badar di Jalan Al Badar IV Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia kepada Pemko Medan.

Penandatanganan Berita Acara Penyerahan PSU dilakukan langsung Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., bersama Direktur PT Buana Makna Wira Jenny Lok, Direktur PT Bhinneka Bangun Indonesia, Yosef Erdian SE, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), M Ilham, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H. Penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua.

  • Bagikan