GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, di halaman Apel Mapolres Pesawaran.
Dendi mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.
“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03% karena peningkatan aktifitas masyarakat menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri maka, Pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H,” katanya, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
“Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan dan jika tidak ada larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang setelah diumumkannya larangan mudik terdapat 17,5 juta orang yang melaksanakan mudik,” ujarnya.
Lebih lanjut Dendi mengatakan, kegiatan Operasi Ketupat 2021 yang digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021 dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran.
“karena Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya akan terjadi,” utasnya.





