Pemkab Lambar Luncurkan Program Baru: Bantuan Pembayaran Rekening Listrik untuk Rumah Ibadah

  • Bagikan

Kriteria rumah ibadah yang dapat menerima bantuan itu tergantung dari petunjuk dan kebijakan masing-masing lurah atau peratin (Kades) di setiap kelurahan atau pekon untuk memilihnya.

Pembayaran rekening listrik tersebut dari Pemkab Lambar dibayarkan per triwulan sekali, dengan jumlah sebesar Rp300 ribu.

Sehingga dalam satu tahun, masing-masing rumah ibadah mendapat jatah dana sebesar Rp1,2 juta dan bantuan itu semacam subsidi bagi rumah ibadah dalam meringankan beban biaya dari masing-masing rumah ibadah.

Terhitung sejak Januari hingga April tahun 2021 ini, tercatat sudah 449 rumah ibadah yang merasakan manfaat dari bantuan tersebut, mulai masjid, gereja, vihara hingga pura yang tersebar di 15 kecamatan, 131 pekon dan 5 kelurahan yang ada di Lambar.

(adv/WII)

BACA JUGA:  Festival Sekala Bekhak 1 dari 110 KEN 2022 se-Indonesia, Parosil: Semoga Bangkitkan Dunia Pariwisata Lampung Barat
  • Bagikan